Di bumi keanekaragaman makhluk hidup sangat beranekaragam dan semakin
lama bertambah banyak, tentu saja keanekaragaman juga tertambah. Dengan adanya
makhluk hidup yang jumlahnya berjuta-juta itu bagaimana kita akan
mempelajarinya? Untuk mempelajari makhluk hidup tersebut, manusia berusaha
menyederhanakan makhluk hidup dengan menggolong-golongkan makhluk hidup
berdasarkan ciri-ciri yang dimiliki.
Di dalam kelompok yang mempunyai ciri-ciri yang sama tersebut pastilah ditemukan lagi perbedaan-perbedaan. Kemudian dibentuk kelompok-kelompok yang lebih kecil berdasarkan persamaan ciri-ciri yang dimiliki, sehingga akan diperoleh kelompok terkecil dengan persamaan ciri yang sama. Ilmu yang mempelajari pengelompokkan makhluk hidup dengan suatu sistem tertentu disebut klasifikasi atau taksonomi.
Pada abad ke-18 Carolus Linnaeus (1707 –
1778), seorang ahli biologi dari Swedia memperkenalkan klasifikasi berdasarkan persamaan struktur. Makhluk hidup yang
mempunyai struktur tubuh yang sama ditempatkan dalam satu kelompok. Bila dalam
satu kelompok ditemukan perbedaan–perbedaan, maka dipisahkan dalam kelompok
yang lebih kecil lagi begitu seterusnya. Hal ini menghasilkan setiap kelompok
kecil mempunyai persamaan ciri. Dengan cara seperti ini maka makhluk yang ada
dipermukaan bumi ini dibedakan menjadi dua (2) kelompok dunia kehidupan besar
yaitu: dunia hewan atau Animalia dan dunia tumbuhan atau Plantae. Selanjutnya
setiap dunia akan dibagi menjadi kelompok-kelompok lebih kecil yang disebut
dengan takson-takson.
Dunia
hewan akan dibagi menjadi takson-takson sebagai berikut:
1. Kingdom atau
kerajaan.
2. Filum.
3. Class atau kelas.
4. Ordo atau bangsa.
5. Familia atau suku.
6. Genus atau marga.
7. Species atau jenis.
Dalam dunia tumbuhan dibagi menjadi takson-takson sebagai berikut:
Dalam dunia tumbuhan dibagi menjadi takson-takson sebagai berikut:
a.
Kingdom atau kerajaan.
b. Divisi.
c. kelas.
d. Ordo.
b. Divisi.
c. kelas.
d. Ordo.
e.
Familia.
f.
Genus.
g.
Species.
Selain itu, di dalam klasifikasi makhluk hidup menggunakan sistem yang disebut dengan Sistem Binomial Nomenklatur (Sistem nama ganda). Di dalam sistem Binomial Nomenklatur mempunyai aturan-aturan sebagai berikut:
1. Species terdiri dari dua
kata, kata pertama menunjukkan genus dan kata kedua menunjukkan sifat
spesifikasinya.
2. Kata pertama diawali dengan
huruf besar dan kata kedua dengan huruf kecil.
3. Menggunakan bahasa latin
atau ilmiah atau bahasa yang dilatinkan dengan dicetak miring atau digaris
bawahi.
Contoh
: Musa paradisiaca L
Genus : Musa
Species : paradisiaca
Pelaku pengidentifikasi oleh Linnaeus disingkat dengan L
Genus : Musa
Species : paradisiaca
Pelaku pengidentifikasi oleh Linnaeus disingkat dengan L
Beberapa alasan dalam klasifikasi menggunakan
bahasa latin, karena:
1. Agar tidak ada kekeliruan
dalam mengidentifikasi makhluk hidup karena tidak ada nama makhluk hidup yang
sama persis.
2. Nama ilmiah jarang
berubah.
3. Nama ilmiah ditulis dalam bahasa
yang sama di seluruh dunia.
Menurut RH.Whittaker yang didukung oleh banyak ahli biologi, pada tahun
1969 dikembangkan klasifikasi makhluk hidup menggunakan sistem lima kingdom
sebagai berikut :
1. Monera
2. Protista
3. Animalia
4. Plantae
5. Fungi
Namun, pada tahun 2004, Thomas Cavalier-Smith
mengklasifikasikan makhluk hidup menjadi 6 Kingdom, dengan memisahkan Eukaryota
dari Protista yang bersifat autotrof menjadi Kingdom baru, yaitu Chromista.
Sistem klasifikasi enam kingdom antara lain sebagai berikut :
1. Bacteria
2. Protozoa
3. Chromista
4. Fungi
5. Plantae
6. Animalia
(Sumber,
www.artikelbiologi.com dan id.wikipedia.org)
0 komentar:
Posting Komentar